Pijar menerapkan standar keamanan data berlapis untuk memastikan seluruh informasi pribadi dan finansial Anda terlindungi sepenuhnya.
Sertifikasi & Kepatuhan Regulasi
- Sistem Pijar telah tersertifikasi ISO 27001 — standar internasional untuk Manajemen Keamanan Informasi
- Beroperasi sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku di Indonesia
- Berizin dan diawasi oleh OJK, sehingga seluruh praktik pengelolaan data tunduk pada regulasi keuangan yang ketat
Keamanan Transaksi & Dana
- Setiap transaksi diproses melalui escrow account dan virtual account sesuai ketentuan POJK No. 40 Tahun 2024
- Sistem pembayaran terintegrasi dengan Xendit, Instamoney, dan BNI untuk memastikan pemisahan dana pinjaman dan operasional secara aman
Privasi Data Anda
- Data Anda hanya digunakan untuk keperluan verifikasi, penilaian kredit, dan pelaksanaan layanan
- Pijar tidak akan membagikan data Anda kepada pihak ketiga tanpa persetujuan, kecuali yang diwajibkan oleh hukum (seperti OJK atau PPATK)
- Pengiriman pesan penagihan hanya dilakukan ke nomor Anda dan kontak darurat yang terdaftar — tidak ke rekan kerja atau keluarga lain tanpa izin
Keamanan Akun
- Setiap login dan transaksi dilindungi dengan OTP (One Time Password)
- Anda bertanggung jawab menjaga kerahasiaan kata sandi dan OTP — jangan pernah membagikannya kepada siapa pun, termasuk yang mengaku sebagai tim Pijar
Selengkapnya mengenai kebijakan privasi dan keamanan data Pijar dapat dibaca di pijar.com/pemberitahuan-privasi.