Ya, semua fasilitas pembiayaan di Pijar mewajibkan agunan berupa properti (rumah/apartement bersertifikat). Ini adalah salah satu hal yang membedakan Pijar dari pinjaman tanpa jaminan seperti KTA atau pinjaman online.
Agunan properti memungkinkan Pijar memberikan:
- Limit lebih besar — mulai dari Rp100 juta
- Bunga lebih rendah — efektif mulai 8% per tahun
- Tenor lebih panjang — hingga 15 tahun
- Angsuran bulanan yang lebih ringan dan terencana
Siapa yang bisa menjadi pemilik agunan?
Pijar menerima sertifikat properti atas nama:
- Pemohon sendiri
- Pasangan (suami/istri)
- Orang tua
Untuk kondisi kepemilikan khusus lainnya, silakan konsultasikan langsung dengan tim kami.
Dengan agunan, pembiayaan Anda lebih terstruktur dan terlindungi secara hukum — sertifikat properti disimpan oleh mitra bank resmi Pijar dan setiap proses pengikatan agunan dilakukan oleh Notaris dan PPAT resmi.