Residivis Kembali Ditangkap Setelah Curi Perhiasan dan Uang Tetangga di Kebumen

Senin, 21 Oktober 2024 - 08:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kebumen menggelar konferensi pers. / ft.Istimewa

Polres Kebumen menggelar konferensi pers. / ft.Istimewa

Ia mengaku, barang hasil curian telah terjual untuk membeli sepeda motor serta mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Dalam catatan Polres Kebumen, DD pada tahun 2023 pernah tersandung kasus yang sama yakni melakukan pencurian terhadap tetangganya sendiri.

Hal tersebut nyata tak membuatnya kapok dan kembali mengulangi perbuatannya.

Untuk mempertanggungjawabkannya ia dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimum lima tahun penjara.

Oleh karenanya, Kompol Setiyoko berpesan kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga lingkungan.

“Selalu mengecek pintu dan jendela apakah sudah terkunci dengan benar saat ditinggal bepergian, ataupun istirahat. Kita minimalisir aksi kejahatan dengan lebih waspada,” pungkasnya.**

Baca Juga:  Ribuan Warga Kebumen Gelar Tasyakuran Pelantikan Prabowo-Gibran dengan Senam Gemoy Massal
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Bingung Pilih Calon Bupati Kebumen? Simak Pesan Gus Afif
Ribuan Warga Kebumen Gelar Tasyakuran Pelantikan Prabowo-Gibran dengan Senam Gemoy Massal
12 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Api di Pasar Wonokriyo Gombong
Pasar Wonokriyo Gombong Terbakar, Pedagang Pembeli Panik
Jangan Ditiru, Seorang Warga Ditangkap Polisi Lantaran Beli BBM Dengan Modus Modifikasi Tangki Mobil
Dua Kubu Tim Pemenangan Paslon Bupati Saling Bertemu Deklarasikan Zero Knalpot Brong

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:22

DPRD Jambi Gelar Paripurna Pembentukan AKD Masa Jabatan 2024-2029

Kamis, 14 November 2024 - 22:19

Konsultasi ke Dewan Pers, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Indeks Kemerdekaan Pers Jambi yang Turun

Kamis, 14 November 2024 - 19:22

Gelar RDPU Bersama Komisi V, Ketua DPRD Jambi Berharap Segera Ditindaklanjuti

Kamis, 14 November 2024 - 19:17

Ketua DPRD Jambi Dampingi Komisi III Gelar RDPU Bersama Komisi V DPR RI

Rabu, 13 November 2024 - 22:14

Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi

Rabu, 13 November 2024 - 19:28

Dewan Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun 2025 Sebesar Rp4.471 Triliun

Selasa, 12 November 2024 - 22:37

Malam Ini DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Kesepakatan KUA PPAS APBD 2025

Selasa, 12 November 2024 - 19:34

Ivan Wirata Sebut APBD Jambi Bukan Defisit Tapi Menurun

Berita Terbaru