DPRD Jambi Gelar Paripurna Pembentukan AKD Masa Jabatan 2024-2029

Minggu, 24 November 2024 - 18:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Anggota DPRD Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) keanggotaan DPRD Periode 2024- 2029, pada Kamis (24/10).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hafiz Fattah dan didampingi Waka Ivan Wirata dan Faizal Riza. Hadir Plt Sekretaris DPRD Provinsi Jambi Zidni Aisyah.

Untuk diketahui Alat kelengkapan dewan terdiri dari komisi, badan, dan panitia khusus yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing.

Keberadaan AKD diatur melalui Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah atau UU MD3.

Dalam Paripurna ini DPRD Provinsi Jambi mengesahkan Struktural Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan yang ada di DPRD Provinsi Jambi yang mana diantaranya untuk Komisi I bidang pemerintahan akan kembali dipimpin oleh Hafis Hasbiallah (PKS).

Ia sebelumnya juga memimpin komisi ini pada periode sebelumnya di parlemen Provinsi.

Selanjutnya untuk Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dipimpin oleh, Erpan (PKB). Lalu Ketua Komisi III bidang Pembangunan (Infrastruktur) akan dipimpin Mazlan (Golkar). Serta Ketua Komisi IV bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dipimpin Samsul Riduan (PDI Perjuangan).

Sedangkan untuk memimpin badan kehormatan (BK) yakni Sapuan Ansori dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi dipimpin Abun Yani.

Baca Juga:  Gelar RDPU Bersama Komisi V, Ketua DPRD Jambi Berharap Segera Ditindaklanjuti
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

HUT Ke 79 RI, Edi Purwanto Bacakan Teks Proklamasi
Konsultasi ke Dewan Pers, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Indeks Kemerdekaan Pers Jambi yang Turun
Gelar RDPU Bersama Komisi V, Ketua DPRD Jambi Berharap Segera Ditindaklanjuti
Ketua DPRD Jambi Dampingi Komisi III Gelar RDPU Bersama Komisi V DPR RI
Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi
Dewan Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun 2025 Sebesar Rp4.471 Triliun
Malam Ini DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Kesepakatan KUA PPAS APBD 2025
Ivan Wirata Sebut APBD Jambi Bukan Defisit Tapi Menurun

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:22

DPRD Jambi Gelar Paripurna Pembentukan AKD Masa Jabatan 2024-2029

Kamis, 14 November 2024 - 22:19

Konsultasi ke Dewan Pers, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Indeks Kemerdekaan Pers Jambi yang Turun

Kamis, 14 November 2024 - 19:22

Gelar RDPU Bersama Komisi V, Ketua DPRD Jambi Berharap Segera Ditindaklanjuti

Kamis, 14 November 2024 - 19:17

Ketua DPRD Jambi Dampingi Komisi III Gelar RDPU Bersama Komisi V DPR RI

Rabu, 13 November 2024 - 22:14

Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi

Rabu, 13 November 2024 - 19:28

Dewan Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun 2025 Sebesar Rp4.471 Triliun

Selasa, 12 November 2024 - 22:37

Malam Ini DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Kesepakatan KUA PPAS APBD 2025

Selasa, 12 November 2024 - 19:34

Ivan Wirata Sebut APBD Jambi Bukan Defisit Tapi Menurun

Berita Terbaru