Jambi – Anggota DPRD Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) keanggotaan DPRD Periode 2024- 2029, pada Kamis (24/10).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hafiz Fattah dan didampingi Waka Ivan Wirata dan Faizal Riza. Hadir Plt Sekretaris DPRD Provinsi Jambi Zidni Aisyah.
Untuk diketahui Alat kelengkapan dewan terdiri dari komisi, badan, dan panitia khusus yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing.
Keberadaan AKD diatur melalui Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah atau UU MD3.
Dalam Paripurna ini DPRD Provinsi Jambi mengesahkan Struktural Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan yang ada di DPRD Provinsi Jambi yang mana diantaranya untuk Komisi I bidang pemerintahan akan kembali dipimpin oleh Hafis Hasbiallah (PKS).
Ia sebelumnya juga memimpin komisi ini pada periode sebelumnya di parlemen Provinsi.
Selanjutnya untuk Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dipimpin oleh, Erpan (PKB). Lalu Ketua Komisi III bidang Pembangunan (Infrastruktur) akan dipimpin Mazlan (Golkar). Serta Ketua Komisi IV bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dipimpin Samsul Riduan (PDI Perjuangan).
Sedangkan untuk memimpin badan kehormatan (BK) yakni Sapuan Ansori dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi dipimpin Abun Yani.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2 Selanjutnya