Jambi – Alotnya pembahasan dan pengesahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi antara eksekutif dan legislatif ternyata mendapat peringatan keras dari KPK. KPK mengingatkan agar jangan sampai terjadi OTT dalam pengesahan APBD di Provinsi Jambi. Ini mengingat masa kelam Provinsi Jambi yang tertangkap tangan oleh KPK sehingga menyeret Gubernur Jambi, Pimpinan DPRD dan para anggota ke balik jeruji besi terkait uang suap ketok palu RAPBD 2018 silam.
Informasi yang didapat, Korsup KPK memberi atensi khusus atas alotnya pembahasan ini. Terkait hal ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafis Fattah pun mengakui telah mendengar kabar tersebut. “Saya rasa itu biasa-biasa saja ya,” katanya usai paripurna pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD 2025 di Gedung DPRD Jambi Selasa (12/11/24).
Menurut Hafis, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang menjadi peringatan dari KPK terhadap DPRD Provinsi Jambi agar lebih berhati-hati dalam setiap mengambil kebijakan proses pembuatan APBD.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2 Selanjutnya