Jangan Ditiru, Seorang Warga Ditangkap Polisi Lantaran Beli BBM Dengan Modus Modifikasi Tangki Mobil

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil yang telah dimodifikasi untuk mendapatkan BBM subsidi.

Mobil yang telah dimodifikasi untuk mendapatkan BBM subsidi.

KEBUMEN, pijar.co – Kepolisian Resort Kebumen membongkar aktifitas ilegal penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.

Unit Tipidter Satreskrim Polres Kebumen mengamankan MA (39) warga Desa/Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Wakapolres Kebumen Kompol Muhammad Nurkholis saat jumpa pers mengungkapkan, penangkapan bermula saat Unit Tipidter Satreskrim Polres Kebumen melakukan pemantauan di sejumlah SPBU pada Jumat 6 Sepetember 2024 sekira pukul 16.00 WIB.

Polisi gandeng MUI dan Ulama Wujudkan Pilkada Damai

“Saat itu personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Kebumen sedang melakukan pemantauan SPBU terkait BBM bersubsidi,” jelas Kompol Muhammad Nurkholis, didampingi Kaurbinopsnal Satreskrim Ipda Oon Tulistiono, serta Kanit Tipidter Iptu Axel Rizky Herdana saat jumpa pers, Kamis (10/10).

Menurut Wakapolres, saat itu tersangka berkedapatan tengah mengisi BBM di sebuah SPBU dengan menggunakan kendaraan minibus yang telah dimodifikasi dengan menambahkan tangki yang mampu menampung 156 liter.

Seusai mengisi BBM, tersangka pulang dan memindahkannya di sebuah jerigen untuk selanjutnya dijual kembali di rumah.

Momen Kaesang Pangarep Dicuekin Pedagang Saat Blusukan ke Pasar Pagi Kebumen

Polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa 7 jerigen dan BBM bersubsidi sebanyak kurang lebih 257 liter.

Baca Juga:  Polisi gandeng MUI dan Ulama Wujudkan Pilkada Damai
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Residivis Kembali Ditangkap Setelah Curi Perhiasan dan Uang Tetangga di Kebumen
Dua Kubu Tim Pemenangan Paslon Bupati Saling Bertemu Deklarasikan Zero Knalpot Brong

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:22

DPRD Jambi Gelar Paripurna Pembentukan AKD Masa Jabatan 2024-2029

Kamis, 14 November 2024 - 22:19

Konsultasi ke Dewan Pers, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Indeks Kemerdekaan Pers Jambi yang Turun

Kamis, 14 November 2024 - 19:22

Gelar RDPU Bersama Komisi V, Ketua DPRD Jambi Berharap Segera Ditindaklanjuti

Kamis, 14 November 2024 - 19:17

Ketua DPRD Jambi Dampingi Komisi III Gelar RDPU Bersama Komisi V DPR RI

Rabu, 13 November 2024 - 22:14

Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi

Rabu, 13 November 2024 - 19:28

Dewan Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun 2025 Sebesar Rp4.471 Triliun

Selasa, 12 November 2024 - 22:37

Malam Ini DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Kesepakatan KUA PPAS APBD 2025

Selasa, 12 November 2024 - 19:34

Ivan Wirata Sebut APBD Jambi Bukan Defisit Tapi Menurun

Berita Terbaru