Jambi – Setelah beberapa kali pembahasan, akhirnya kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 antara DPRD dengan Pemprov Jambi sudah menemui titik terang.
Pasalnya, malam ini kedua lembaga tersebut akan menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD 2025 dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran, pengambilan keputusan dewan, penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS APBD 2025 dan sambutan Gubernur Jambi.
“KUA-PPAS APBD TA 2025 akan disepakati sebesar Rp4.471 triliun, di situ bisa dilihat perbandingannya dengan tahun lalu Rp5. 1 T,” kaya Ivan Wirata, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Selasa (13/02/24).
Untuk itu, kata Ivan Wirata, DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Pemprov Jambi mengikuti mandatory spending dengan memprioritaskan belanja wajib sesuai dengan kebijakan RPJM Nasional.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2 Selanjutnya