Jangan Ditiru, Seorang Warga Ditangkap Polisi Lantaran Beli BBM Dengan Modus Modifikasi Tangki Mobil

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil yang telah dimodifikasi untuk mendapatkan BBM subsidi.

Mobil yang telah dimodifikasi untuk mendapatkan BBM subsidi.

Kepada Polisi, tersangka mengaku telah melancarkan aksinya kurang lebih selama sebulan. Dengan mendapatkan keuntungan Rp.1000 rupiah tiap liternya.

Sementara dalam sehari, tersangka mampu membeli enam kali BBM bersubsidi di wilayah Kebumen dengan cara yang sama.

Komunitas TRACK dan JACK Kebumen Bangunkan Rumah Layak Huni Warga Pejagoan

Selanjutnya Ipda Axel Rizky Herdana menambahkan, untuk mendapatkan BBM bersubsidi, tersangka membeli barkode dari seseorang secara online.

Hal ini dilakukan agar tersangka bisa membeli BBM lebih banyak dari ketentuan yang berlaku.

“Sehingga apa yang dilakukan tersangka, kita amankan berikut barang bukti,” jelas Iptu Axel.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 8 jerigen yang berisi 257 liter BBM jenis Pertalite, Mobil Toyota Calya, timbangan digital, dan 6 buah kartu barcode BBM.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Diktum ke 1 Keputusan Menteri ESDM RI nomor : 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.

Baca Juga:  Polisi gandeng MUI dan Ulama Wujudkan Pilkada Damai
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Residivis Kembali Ditangkap Setelah Curi Perhiasan dan Uang Tetangga di Kebumen
Dua Kubu Tim Pemenangan Paslon Bupati Saling Bertemu Deklarasikan Zero Knalpot Brong

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:22

DPRD Jambi Gelar Paripurna Pembentukan AKD Masa Jabatan 2024-2029

Kamis, 14 November 2024 - 22:19

Konsultasi ke Dewan Pers, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Indeks Kemerdekaan Pers Jambi yang Turun

Kamis, 14 November 2024 - 19:22

Gelar RDPU Bersama Komisi V, Ketua DPRD Jambi Berharap Segera Ditindaklanjuti

Kamis, 14 November 2024 - 19:17

Ketua DPRD Jambi Dampingi Komisi III Gelar RDPU Bersama Komisi V DPR RI

Rabu, 13 November 2024 - 22:14

Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi

Rabu, 13 November 2024 - 19:28

Dewan Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun 2025 Sebesar Rp4.471 Triliun

Selasa, 12 November 2024 - 22:37

Malam Ini DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Kesepakatan KUA PPAS APBD 2025

Selasa, 12 November 2024 - 19:34

Ivan Wirata Sebut APBD Jambi Bukan Defisit Tapi Menurun

Berita Terbaru