“Artinya kurang sekitar Rp700-an atau Rp600 milliar lagi, yang dikatakan kondisi keuangan yang sedang itu di atas Rp5.1 berarti kemampuan fiskal kita tidak bisa maksimal untuk membangun sarana dan infrastruktur-infrastruktur,” katanya lagi.
Untuk itu, DPRD Provinsi Jambi meminta Gubernur dan OPD dapat memaksimalkan pendapatan untuk daerah. “Setelah KUA PPAS, nanti kita masuk RAPBD, makanya duit Rp4.471 itu dibagikan kepada perangkat daerah, kita lihat mana saja belanja wajib dan prioritas,” katanya.
Target penetapan dan pengesahan APBD 2025 dijadwalkan pada 30 November 2024.”Kita Banggar DPRD berkerja secara maksimal, artinya kami mengesahkan ini, untuk APBD ke depan, semoga Pemda mulai bekerja maksimal dan bisa menggali potensi potensi daerah,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2