Untuk itu perlu penyesuaian pengaturannya yang berintegrasi melalui Badan Penyelesaian Konfik Nasional yang melegitimasi cara-cara Non Litigasi sehingga tercapainya Kepastian Hukum.
“Hasil penelitian ini adalah penelitian awal. Diharapkan kepada peneliti berikutnya dapat melanjutkan penelitian yang lebih mendalam terhadap penyelesaian konflik lahan yang terjadi di Indonesia,”ucapnya.
Sementara itu, dalam sesi wawancara Edi Purwanto menyebut bahwa judul disertasi yang diambil sejalan dengan semangat dirinya dan teman-teman di DPRD Provinsi Jambi.
Ia menyebut bahwa dimana DPRD Provinsi Jambi membuat pansus konflik lahan dan konflik lahan ini menjadi serius bagi bangsa yang kita cintai, maka dalam disertasi inilah dirinya menuangkan gagasan-gagasan terkait konflik lahan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2