Edi Purwanto Raih Gelar Doktor di Universitas Jambi

Jumat, 6 September 2024 - 19:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mendapatkan gelar Doktor setelah dinyatakan lulus dengan nilai A dan angka Indeks Predikat Kumulatif (IPK) 4,00 dalam sidang terbuka promosi Doktor di Universitas Jambi, yang dilaksanakan pada Jumat (6/9).

Pada sidang terbuka promosi Doktor ini, Edi Purwanto memberikan judul disertasinya “Politik Hukum Penyelesaian Konflik Lahan Yang Berkeadilan di Indonesia”. Adapun disertasi ini dibuat oleh Edi Purwanto melihat dalam perjalanan menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi menemukan persoalan konflik lahan.

Pada penelitian dalam disertasi yang dipaparkan oleh tokoh muda jambi ini, bahwa pengaturan penyelesaian konfik lahan yang terjadi di Indonesia harus melibatkan masyarakat dan para pengusaha yang melakukan investasi di Indonesia, juga antara masyarakat dengan masyarakat.

“Pengaturan ini disederhanakan dan dilakukan secara terintegrasi, sehingga tidak, terjadi tumpang tindih aturan yang berakibat lemahnya kepastian hukum dan mengabaikan kepentingan masyarakat dan rasa keadilan,” paparnya.

Edi Purwanto juga memaparkan bahwa Politik hukum penyelesaian konfik lahandi Indonesia sebaiknya tidak lagi menggunakan berbagai sistem penyelesaian melalui Non Litigasi yang tidak mendapat legitimasi pengadian.

Baca Juga:  Gelar Tasyakuran Atas Dilantiknya Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi, Al-Ghifari : Saya Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

DPRD Jambi Gelar Paripurna Pembentukan AKD Masa Jabatan 2024-2029
HUT Ke 79 RI, Edi Purwanto Bacakan Teks Proklamasi
Konsultasi ke Dewan Pers, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Indeks Kemerdekaan Pers Jambi yang Turun
Gelar RDPU Bersama Komisi V, Ketua DPRD Jambi Berharap Segera Ditindaklanjuti
Ketua DPRD Jambi Dampingi Komisi III Gelar RDPU Bersama Komisi V DPR RI
Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi
Dewan Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun 2025 Sebesar Rp4.471 Triliun
Malam Ini DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Kesepakatan KUA PPAS APBD 2025

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:22

DPRD Jambi Gelar Paripurna Pembentukan AKD Masa Jabatan 2024-2029

Kamis, 14 November 2024 - 22:19

Konsultasi ke Dewan Pers, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Indeks Kemerdekaan Pers Jambi yang Turun

Kamis, 14 November 2024 - 19:22

Gelar RDPU Bersama Komisi V, Ketua DPRD Jambi Berharap Segera Ditindaklanjuti

Kamis, 14 November 2024 - 19:17

Ketua DPRD Jambi Dampingi Komisi III Gelar RDPU Bersama Komisi V DPR RI

Rabu, 13 November 2024 - 22:14

Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi

Rabu, 13 November 2024 - 19:28

Dewan Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun 2025 Sebesar Rp4.471 Triliun

Selasa, 12 November 2024 - 22:37

Malam Ini DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Kesepakatan KUA PPAS APBD 2025

Selasa, 12 November 2024 - 19:34

Ivan Wirata Sebut APBD Jambi Bukan Defisit Tapi Menurun

Berita Terbaru