“Pada prinsip nya DPRD, kalau itu kebutuhan, ya nanti di APBD perubahan akan kita bahas,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi melalui dinas perhubungan tengah mengusulkan peraturan gubernur (Pergub), untuk penertiban Angkutan Batubara Jalur Sungai, menunjang pembuatan peraturan daerah (Perda).
Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Laut, SPD dan Udara Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Bambang Budiharjo mengatakan dalam penertiban jalur sungai, belakangan ini pihaknya belum memiliki anggaran.
“Usulan kita ini sekitar 3,2 miliar, cuman ini masih pengkajian, dan ini masih bisa berubah,” kata Bambang sata ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2