Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menerima kunjungan 430 siswa SMAN 3 Kota Jambi (24/10).
Para anak bangsa ini disambut beberapa orang anggota DPRD Jambi, Hj. Eka Marlina Majid, Bima Audia Pratama, Muhammad Chandra Muzaffar, Rucita Arfianisa dan Umaima Kamila.
Di hadapan 430 siswa, Eka Marlina memberi pemahaman terkait tiga pungsi DPRD, yakni, Legislasi, Anggaran dan Pengawasan.
Legislasi, kata Eka Marlina, berkaitan dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
“Sudah banyak Perda yang disahkan DPRD Jambi, contohnya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren,” ujarnya.
Kemudian Anggaran, Kewenangannya adalah dalam hal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selanjutnya, Pengawasan, kewenangannya mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.“Ini lah tugas-tugas DPRD,” kata Eka Marlina di hadapan 430 siswa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2 Selanjutnya