Karyawan PT TI yang mengadu kepada Ansori mengungkapkan bahwa mereka tidak hanya merasa dirugikan secara finansial, tetapi juga kebingungan mengapa sebagian dari mereka masih diperbolehkan bekerja, sementara yang lainnya justru di-PHK dan kehilangan mata pencaharian.
“Kami mendapatkan surat PHK pada September 2024 dengan alasan pailit. Namun kenapa sebagian karyawan lainnya masih bekerja dan perusahaan masih beroperasi? Kami merasa diperlakukan tidak adil,” ujar beberapa karyawan yang ditemui Ansori saat reses di Kelurahan Tebing Tinggi, Tebo, pada Kamis (5/2/2025).
Menanggapi hal ini, Ansori menyatakan akan terus memantau dan mendalami permasalahan tersebut. Ia berharap semua pihak dapat menyelesaikan isu ini dengan bijak agar tidak menimbulkan konflik di daerah pemilihannya, Bungo dan Tebo.
“Saya ingin masalah ini diselesaikan secara baik-baik dan bijak. Saya akan mendalami terlebih dahulu informasi ini, karena saya tidak ingin ada pihak yang merasa dirugikan atau terjebak dalam konflik. Semua harus memiliki niat baik dalam menyelesaikan persoalan ini,” tutup Ansori.(*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2