Lebih lanjut AKP Koyim menuturkan, akan pentingnya pertemuan kedua tim pemenangan paslon. Masing-masing akan menyatakan komitmen untuk bersama menjaga kondusifitas masyarakat selama masa kampanye berlangsung.
Hal ini karena momen kampanye sering dimanfaatkan pengendara untuk konvoi dengan menggunakan kendaraan berknalpot brong.
Hal demikian selain menggangu ketenangan masyarakat, juga telah melanggar aturan undang-undang berlalu lintas.
“Kami berharap nanti pada saat memasuki masa kampanye, tidak ditemukan pelanggaran knalpot brong. Sehingga proses tahapan Pilkada bisa berjalan lebih tenang dan menyejukan,” lanjut AKP Koyim.
Kesepakatan kedua kubu ini ditandai dengan deklarasi dan penandatanganan bersama serta diikuti pula oleh Ikatan Motor Kebumen.**
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2