Pengumuman
Sertipikat Hilang
Nomor: 8/2020
Untuk mendapatkan sertipikat pengganti sertipikat hilang. Dengan ini diumumkan:

Dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pengumuman ini, bagi mereka merasa keberatan dapat mengajukan kepada saya dengan alasan dan bukti yang kuat.
Jika dalam 30 (tiga puluh) hari tidak ada keberatan terhadap permohonan penggantian sertipikat tersebut diatas, maka sertipikat pengganti akan diterbitkan dan berlaku sah menurut hukum dan sertipikat yang hilang dinyatakan tidak berlaku lagi.