JAMBI – Pansus III DPRD Provinsi Jambi Melakukan Studi Tiru Ke Bappeda Provinsi Sumatera selatan. Studi Tiru ini Merupakan Rangkaian Kegiatan Pansus III DPRD Provinsi Jambi Tentang Ranperda RPJPD Provinsi Jambi 2025-2045.
Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori Mengatakan Kedatangan Pansus III DPRD Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti hasil dari konsultasi pansus III ke Bapenas RI Serta mencari masukan mengenai RPJPD Provinsi jambi 2025-2045 di dinas Bappeda Provinsi Sumsel.
Fauzi Mengatakan Studi tiru ini untuk mensinkronkan RPJPD Provinsi Jambi dengan Provinsi Sumatra selatan.Salah Satunya Mengenai Perbatasan Jambi-Sumsel di Kawasan Sungai Gelam yang Menjadi Perhatian Pansus DPRD Provinsi Jambi.
“Alhamdulillah kita telah menyelesaikan Poin Terkait Pansus RPJPD yang menjadi Substansi kita Pansus III, Salah satunya Mensinkronkan RPJPD Provinsi Jambi dan RPJPD Provinsi Sumatera Selatan” Ungkap Fauzi Seni (22/07/2024).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2 Selanjutnya