Jambi – Komisi III DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk mendalami program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan dampak Inpres No 1 Tahun 2025 terhadap pembangunan.
Kunjungan Komisi III didampingi langsung dua pimpinan DPRD yakni Ivan Wirata dan Faizal Riza. Konsultasi atau kunjungan itu berlangsung selama 3 hari ini, yakni 17- 19 Februari 2025.
Waka II DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza menjelaskan, ada beberapa program yang tertuang di dalam Inpres tersebut, diantaranya merealisasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
“Kemudian efisiensi, dari efisiensi ini adalah bagaimana kita bisa mencapai swasda pangan, swaspada energi, berdiri di atas kaki sendiri, yang lebih mandiri,” kata Faizal Riza.
Anggota Komisi III, Sapuan Ansori menambahkan, dalam merealisasikan itu semua ada hal yang mesti diperhatikan di Provinsi Jambi, diantaranya pertumbuhan ekonomi daerah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2 Selanjutnya