Jambi – Ketua Komisi Informasi Ahmad Taufiq Helmi menyerahkan laporan kinerja sepanjang 2024 kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah Senin 3 Maret 2025 di Ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Penyerahan laporan kinerja tahun 2024 itu juga didampingi Korbid Kelembagaan Siti Masnidar, dan Korbid Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Zamharir.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan rasa syukur setelah menyampaikan Laporan kinerja Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi.
“Sebelumnya kami telah menyampaikan ke Bapak Gubenur, Sekda dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi,” katanya.
Sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentan Keterbukaan Informasi Publik pada pasal 28 ayat ( 2) bahwa Komisi Informasi Provinsi bertanggungjawab kepada Gubernur dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi bersangkutan.
“Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami untuk melaporkan konerja apa saja yang sudah kami lakukan selama tahun 2024,” katanya.
Selama tahun 2024, KI telah melaksanakan berbagai program sosialisasi ke badan publik terkait Keterbukaan Informasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2 Selanjutnya