• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Januari 22, 2021
PIJAR.CO
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Kotamobagu
    • Bolsel
    • Boltim
    • Sulut
  • Politik
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Kotamobagu
    • Bolsel
    • Boltim
    • Sulut
  • Politik
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
PIJAR.CO
No Result
View All Result
Home Etalase

Gila! Seorang Ibu Gelapkan 58 Mobil

Administrator by Administrator
18 Maret 2020
in Etalase, Hukrim
0
0
SHARES
4
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

Bogor, – Jajaran aparat Reskrim Polsek Babakan Madang, Kabupaten Bogor berhasil meringkus seorang ibu yang menggelapkan 58 unit mobil. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat.

“Saat ini kita masih mencari suami tersangka yang diduga terlibat kasus ini,” kata Kapolsek Babakan Madang, AKP Lugito pada detikcom, Senin (2/7/2012).

Tersangka diketahui bernama Nina Adriyani (32). Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan membujuk calon korbannya yang hendak menyewa mobil agar menggunakan jasanya. Pelaku lalu menggunakan jasa rental rekannya untuk menyediakan mobil tersebut. Setelah jangka waktu pinjaman habis, pelaku lalu menggadaikan mobil tersebut ke orang lain.

Sebanyak 58 korban telah ditipu oleh pelaku yang merupakan warga Kampung Pisang, Desa Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pelaku juga tercatat sebagai direktur CV Amanah Sejati.

Tersangka biasanya menggadaikan mobil sebesar Rp 20-35 juta rupiah. Tersangka ditangkap oleh Reskrim Polsek Babakan Madang setelah aparat memancingnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 14 unit mobil hasil penipuan. Pelaku dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(rmd/rmd)

Tags: penggelapan
Previous Post

Pelaku Pembantaian di Dairi Diduga Memiliki Ilmu Kebal

Next Post

Inilah Virus & Jamur Penyebab Kematian Pesepakbola Mendieta

Next Post

Inilah Virus & Jamur Penyebab Kematian Pesepakbola Mendieta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

DPRD Bolmong, Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Bersama KUA PPAS APBD 2021

DPRD Bolmong, Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Bersama KUA PPAS APBD 2021
by Yono Tungkagi
25 November 2020
0

Bolmong  -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, dalam...

Read more

Amanah CEP, Aleg Bolmong Memberikan Bantuan APD Bagi Tenaga Medis di Puskesmas 

Amanah CEP, Aleg Bolmong Memberikan Bantuan APD Bagi Tenaga Medis di Puskesmas 
by Yono Tungkagi
19 April 2020
0

BOLMONG – Upaya mencegah penyebaran Corona Virus Covid-19, di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Membuat sejumlah tenaga medis di Bolmong, mengeluhkan kekurangan...

Read more

Upaya Cegah Covid-19, Aleg Termudah Fazal Gandeng Pemuda Inobonto Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Upaya Cegah Covid-19, Aleg Termudah Fazal Gandeng Pemuda Inobonto Lakukan Penyemprotan Disinfektan
by Yono Tungkagi
11 April 2020
0

MONGONDOW.CO,Bolmong - Meski tergolong masih mudah Fazal Alzagladi SH MH, sebagai anggota legislatif (Aleg) termudah DPRD kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)....

Read more

Ditengah Covid -19, TKA Tiongkok Bebas Berkeliaran di PT BDL Bolmong

Ditengah Covid -19, TKA Tiongkok Bebas Berkeliaran di PT BDL Bolmong
by Yono Tungkagi
30 Maret 2020
0

BOLMONG - Meski ditengah Corona Virus Covid -19 di Indonesia, namun para tenaga kerja asing (TKA), bebas berkeliaran di Kabupaten...

Read more
PIJAR.CO

© 2020 PIJAR.CO - Developed by PMTech.

Navigasi Web

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Shortcode
  • Tentang Kami

© 2020 PIJAR.CO - Developed by PMTech.