• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Januari 22, 2021
PIJAR.CO
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Kotamobagu
    • Bolsel
    • Boltim
    • Sulut
  • Politik
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Kotamobagu
    • Bolsel
    • Boltim
    • Sulut
  • Politik
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
PIJAR.CO
No Result
View All Result
Home Hukrim

Biadab, di Bolmong Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya Berkali – Kali

Yono Tungkagi by Yono Tungkagi
20 Maret 2020
in Hukrim
0
Biadab, di Bolmong Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya Berkali – Kali
0
SHARES
9
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

BOLMONG – Seorang ayah di Kabupaten Bolmong tega mencabuli anak tirinya (IM) yang masih berusia 14 tahun.

Perbuatan bejat pelaku dilakukan berkali-kali saat rumah dalam keadaan kosong. Kasus pencabulan ini terbongkar setelah sang anak menceritakan perbuatan bejat pelaku kepada ibu kandungnya.

Tanpa bicara apa – apa, ibu kandung langsung melaporkan pelaku kepada aparat Kepolisian di Polsek Bolaang.

Mungkin  pelaku mendengar adanya laporan ibu kandung korban, pelaku Iwan alias (HD) 46 tahun, berdomisili salah satu desa di kecamatan Lolak.

Merasa takut dengan keluarga korban, Pelaku menyerahkan diri di Polsek Lolak.

Kapolsek Lolak AKP Abdrahman Fauzi membenarkan masalah tersebut.

“Iya, pelaku menyerahkan diri, karena dia takut jangan sampai dihakimi oleh keluarga korban,” akunya.

Saat itu juga, Fauzi mengatakan pelaku diserahkan kepada Polsek Bolaang, sebab TKP-nya disana dan Korbannya juga warga sana.

“Kasus tersebut kewenangan dari Polsek Bolaang,” kata Fauzi.

Sementara, keterangan korban saat melapor di Dinas Perlindungan Perempuan dan perlindungan anak (DP3A) Pemkab Bolmong, untuk didampingi mengatakan Kronologinya Kejadian berawal pada bulan november 2019, saat korban sedang tidur malam.  Pelaku kemudian, masuk ke kamar korban dan langsung memeluk korban, saat korban berusaha merontak, pelaku menutup mulut korban, dan pelaku melakukan pencabulan kepada korban. Kejamnya lagi, Pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun termasuk ibu kandung korban, jika korban buka suara pelaku mengancam akan membunuh korban.

“Kejadian yang sama terus berulang hingga 5 kali, pada sabtu 14 maret saat pelaku tidak pulang kurang lebih 4 hari korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dia alami kepada ibu kandungnya,” ungkap Kepala Seksi Kesejahteraan Anak DP3A Pemkab Bolmong Rahma Gumohung, saat dikonfirmasi Senin, (16/03/2020).

Rahma mengatakan, Saat ini korban sudah  di BAP oleh pihak Polsek, dan pelaku telah diamankan di Polsek Bolaang.

“Korban didampingi juga oleh pekerja sosial Psikolog dan advokad P2TP2A Bolmong, kami akan dampingi sampai kasus ini ditindak lanjuti oleh penegak hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Bolaang AKP Wahab Hudodo saat dihubungi membenarkan, kejadian itu, pelaku telah diamankan oleh polisi.

“Sedang dalam proses pemeriksaan, pelaku belum mengakui perbuatannya,” singkat Kapolsek Bolaang.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenakkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Har).

Tags: Headline
Previous Post

Giggs Tak Ingin Kejadian Musim Lalu Terulang

Next Post

Cegah Penyebaran Covid -19, Dispora Bolmong Hentikan Sementara Semi Final Tournament Bupati Cup 

Next Post
Cegah Penyebaran Covid -19, Dispora Bolmong Hentikan Sementara Semi Final Tournament Bupati Cup 

Cegah Penyebaran Covid -19, Dispora Bolmong Hentikan Sementara Semi Final Tournament Bupati Cup 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

DPRD Bolmong, Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Bersama KUA PPAS APBD 2021

DPRD Bolmong, Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Bersama KUA PPAS APBD 2021
by Yono Tungkagi
25 November 2020
0

Bolmong  -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, dalam...

Read more

Amanah CEP, Aleg Bolmong Memberikan Bantuan APD Bagi Tenaga Medis di Puskesmas 

Amanah CEP, Aleg Bolmong Memberikan Bantuan APD Bagi Tenaga Medis di Puskesmas 
by Yono Tungkagi
19 April 2020
0

BOLMONG – Upaya mencegah penyebaran Corona Virus Covid-19, di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Membuat sejumlah tenaga medis di Bolmong, mengeluhkan kekurangan...

Read more

Upaya Cegah Covid-19, Aleg Termudah Fazal Gandeng Pemuda Inobonto Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Upaya Cegah Covid-19, Aleg Termudah Fazal Gandeng Pemuda Inobonto Lakukan Penyemprotan Disinfektan
by Yono Tungkagi
11 April 2020
0

MONGONDOW.CO,Bolmong - Meski tergolong masih mudah Fazal Alzagladi SH MH, sebagai anggota legislatif (Aleg) termudah DPRD kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)....

Read more

Ditengah Covid -19, TKA Tiongkok Bebas Berkeliaran di PT BDL Bolmong

Ditengah Covid -19, TKA Tiongkok Bebas Berkeliaran di PT BDL Bolmong
by Yono Tungkagi
30 Maret 2020
0

BOLMONG - Meski ditengah Corona Virus Covid -19 di Indonesia, namun para tenaga kerja asing (TKA), bebas berkeliaran di Kabupaten...

Read more
PIJAR.CO

© 2020 PIJAR.CO - Developed by PMTech.

Navigasi Web

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Shortcode
  • Tentang Kami

© 2020 PIJAR.CO - Developed by PMTech.