Seperti diketahui, PT SAS terpantau terus melakukan aktivitasnya. Baru-baru viral foto dan video PT SAS melakukan land clearing lahan hingga ke pinggir sungai Batanghari, dan menggali parit.
“Kami dari DPRD Provinsi Jambi meminta sesuaikan dengan regulasinya. Jika itu harus distop, tidak diberikan izin ya kami minta kepada PT SAS untuk menghentikan kegiatan,” kata Rusli Kamal Siregar.
Jika penggarapan lahan tidak mengantongi izin bisa diproses melalui jalur hukum karena ini akan berdampak dengan masalah hukum karena proses perizinannya tidak ada.(*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2