“Pansus II berkeinginan Provinsi Jambi dapat mengaplikasikan seperti yang dilakukan Provinsi Jawa Barat,” tukasnya.
Adapun alasan pansus II merekomendasikan ini agar tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat.
“Sehingga tidak ada lagi atau sangat minim status pajak yang menunggak,” paparnya.(*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2