Jambi – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kolam retensi milik Jambi Bisnis Center (JBC) pada Jumat (28/2/25). Sidak ini dilakukan menyusul dugaan bahwa kolam tersebut menjadi penyebab banjir yang kerap merendam rumah warga di sekitarnya.
Sidak ini diikuti oleh seluruh anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, didampingi Asisten II Setda Provinsi Jambi Johansyah serta pihak JBC. Dalam tinjauan di lapangan, DPRD menemukan bahwa kolam retensi tersebut belum dilengkapi sekat atau pintu air yang berfungsi mengatur aliran dari kolam ke anak sungai di belakang JBC.
Ketua Komisi III DPRD Jambi, Mazlan, mengungkapkan bahwa tanpa sekat atau pintu air, aliran dari kolam retensi langsung mengarah ke anak sungai, yang kemudian meluap dan menyebabkan banjir di permukiman warga.
“Kalau melihat dari kasat mata, kolam ini belum memenuhi standar. Namun, pihak JBC berjanji akan memperdalam dan memperluas kolam ini,” ujar Mazlan.
Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan warga yang sering terdampak banjir. Berdasarkan pengamatan DPRD, kolam retensi JBC berfungsi sebagai penampung empat aliran sungai di sekitarnya, yaitu dari Jamtos, Simpang Mayang, Tugu Juang, dan Sungai Kambang.
Menurut data dari Dinas PUPR, kapasitas kolam retensi ini telah ditingkatkan dari 18 ribu kubik menjadi 28 ribu kubik. Namun, Mazlan menilai perbaikan masih perlu dilakukan, termasuk peninggian tanggul serta pemasangan pintu air agar aliran air dapat dikelola dengan lebih baik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2 Selanjutnya