Jambi – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan angkat bicara mengenai tertutupnya informasi penanganan bekas tambang batu bara di Koto Boyo, Kabupaten Batanghari.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) ini mengatakan, bahwa pihaknya juga mencari informasi terbaru terkait lobang tambang PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) yang ditinggal tanpa direklamasi.
Adapun informasi terakhir yang diketahuinya masih dilakukan uji laboratorium. “Kalau sudah ada hasilnya mohon segera ditindak lanjuti atau dibuka untuk diketahui pihak-pihak terkait,” kata Samsul, Minggu (27/4/25).
Menurutnya, keterbukaan informasi itu bertujuan untuk mengetahui persoalan tersebut. Jika terdapat kesalahan, maka pihak terkait dapat memberikan sanksi.
Untuk mengetahui hasil tersebut, dewan akan mengkomunikasikan dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi untuk melihat semua persoalan yang ada di balik izin tambang batu bara tersebut.
“Untuk itu kami akan segera mengkonfirmasi pihak DLH apa hasil uji laboratoriumnya biar lebih jelas dan transparan,” tegasnya.
Seperti diketahui, Kementerian ESDM melalui DLH mengambil sampel air pada kolam settling pond (kolam limbah) pada inlet dan outlet untuk dicek di laboratorium.
“Kita minta audit semua perusahaan batu barang yang ada di wilayah Provinsi Jambi, baik limbah maupun aturan aturan yang ada secara serius. Apakah sudah sesuai prosedur atau malah banyak yang dilanggar,” tukasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2 Selanjutnya