Jambi – Angkutan batubara melalui jalur sungai telah disepakati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk dihentikan sementara, pasca kejadian kapal tongkang menabrak tiang jembatan Tembesi beberapa waktu lalu.
Namun pada Selasa (4/2/2025) terlihat kapal tongkang batubara bertuliskan Teratai 14 masih beroperasi di sungai Batanghari, tepatnya di Mersam, Batanghari.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori menyayangkan atas hal ini.
Padahal Pemprov dan DPRD Jambi telah menyepakati penghentian sementara angkutan batubara melewati jalur sungai.
“Kita minta kepada pengusaha tambang, pengusaha tongkang batubara, khususnya pengurus Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi untuk menertibkan sesuai yang telah disepakati,” kata Ansori.
Ia juga menegaskan, jika para pengusaha ini terus membandel, kita tidak akan segan untuk merekom pencabutan izinnya.
“Kita ingin semua tertib, hargai upaya Pemerintah dan pekalah dengan jeritan masyarakat. Bayangkan kalau jembatan nanti ada yang ambruk, siapa yang dirugikan. Pengusaha harus lihat itu, jangan hanya mementingkan keuntungan saja,” tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2 Selanjutnya