Menurut Yuza, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi harus mengambil langkah cepat untuk segera memeriksa handphone para peserta didik untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam permainan judol tersebut.
“Kami dari Komisi IV akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan meminta mentracking siswanya, karena handphone bisa ditracking dan ketahuan yang bermain judol. Dari transaksi dan pinjaman onlinenya dan dari riwayat googling bisa diketahui,” sebutnya.
Anggota DPRD ProvinsiJambi itu sangat menyayangkan hal ini, sebab penghasilan masyarakat harusnya bisa disumbangkan ke perputaran ekonomi bukan ke permainan yang tidak menguntungkan tersebut. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2