Jambi – Pansus I DPRD Provinsi Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang optimalisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari Participating Interest (PI) 10 persen Migas, serta penandatanganan kesepakatan bersama percepatan realisasi PI 10 persen Migas wilayah kerja Provinsi Jambi, Selasa (29/4).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha, perwakilan Kementerian ESDM RI, SKK Migas Sumbagsel, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi Abun Yani beserta anggota Pansus dan beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi.
Kegiatan FGD juga dihadiri oleh K3S, Sekda Provinsi Jambi, Kepala OPD, Bupati Tanjungjabung Barat dan Wakil Bupati Tanjungjabung Timur, Akademisi, Tokoh Masyarakat, sejumlah lembaga, mahasiswa serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz saat membuka FGD tersebut meminta Pansus menjelaskan perkembangan dan progres kinerja Pansus 1, termasuk permasalahan dan tantangan yang dihadapi.
Ia menekankan pentingnya perhatian bersama, khususnya dari Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten penghasil Migas, serta BUMD penerima PI 10 persen, yaitu, PT Jambi Indoguna International (JII) dan anak perusahaannya PT Mahardika Jambi Utama Oil.
“Kami berharap dukungan penuh dari Kementerian ESDM, SKK Migas dan Komisi XII DPR RI agar pengalihan PI 10 Persen Migas dari K3S kepada BUMD segera terealisasi,” ujar Hafiz.
Ia menambahkan, DPRD Provinsi Jambi akan terus menjembatani dan memfasilitasi upaya percepatan realisasi PI 10 persen ini, karena peningkatan PAD sangat bergantung pada PI 10 persen itu.
“Pemerintahan di Provinsi Jambi sangat bergantung dengan peningkatan-peningkatan asli daerah, salah satunya yang kita harapkan adalah partisipasi interest 10 persen ini,” tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2 Selanjutnya